TangerangMerdeka – Seorang wartawan berinisial AS (26) menjadi korban penganiayaan terkait pemberitaan di salah satu ruang hotel di kawasan Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Kasus ini pun mulai ditangani Satreskrim Polres Cilegon, Polda Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim AKP Mochmad Nandar membenarkan hal tersebut.
“Betul bahwa telah menerima laporan terkait penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial RP dan DR,” ucap Nandar dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Maret 2023.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 17 Maret 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.
“Korban atas nama AS (26) seorang wartawan warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,” tambah Nandat.
Nandat menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal saat korban menerima informasi pemberitaan.
“Korban menerima informasi (rilis) dari saudara Pram Humas DPD KNPI Kota Cilegon terkait dugaan adanya penetapan secara sepihak dalam pemilihan ketua DPD KNPI Kota Cilegon periode 2023-2026,” ungkapnya.
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, korban meneruskan informasi tersebut kepada saksi berinisial A.
“Selanjutnya release tersebut diupload pada berita online Harita.id,” katanya.
Akibat pemberitaan tersebut, terlapor merasa tidak terima. Lalu, pukul 13.00 WIB, pria berinisial I dan AB mengajak korban menuju lokasi kejadian dengan alasan untuk mengonsep kemenangan terlapor RP.
“Sesampainya di TKP, tiba-tiba terlapor saudara DR menanyakan terkait kebenaran dan sumber release tersebut kepada korban,” ucapnya.
Saat itu, pelaku pun diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Sekira jam 13.30 WIB, saudara DR merasa tidak terima atas pernyataan korban, lalu menendang korban pada bagian kaki kiri sebanyak satu kali, setelah itu saudara RP juga memukul kepala korban sebanyak satu kali,” jelasnya.
Usai kejadian itu, korban melapor ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti secara hukum. Nandar menyebut, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait adanya pelaporan terkait kasus penganiyaan dan penyekapan terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan ini.
“Kami akan memanggil semua saksi-saksi guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
“Penanganan masih dalam proses. Petugas masih terus menggali keterangan dari korban, saksi dan pelaku pemukulan tersebut,” tegas Nandar.
“Siapa saja yang melakukan perbuatan pidana akan kita tindak tegas,” tutup Nandar.(Red)
No Comments