Viral Ibu Lecehkan Anak Balita Kandung di Tangerang

2 minutes reading
Sunday, 2 Jun 2024 18:42 0 239 Admin

TangerangMerdeka – Viral sebuah video pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita terhadap anak balita di media sosial X, Minggu, 2 Juli 2024.

Dalam video berdurasi 7 menit 10 detik tersebut, tampak seorang wanita melecehkan seorang anak laki-laki yang diduga anak kandungnya.

Dalam video itu juga, wanita ini menghisap dan memainkan kemaluan sang anak.

Usut punya usut, wanita terduga pelaku pelecehan seksual dalam video tersebut berinisial R berusia 22 tahun.

Perempuan ini berstatus menikah ini dan berasal dari Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Hal tersebut terungkap dalam unggahan akun aplikasi X @hiburandisosmed, Sabtu 1 Juni 2024. “Ini yang lagi rame?,” tulisnya.

Unggahan tersebut menuai kecaman dari netizen. Tercatat, unggahan tersebut kini sudah disaksikan 1,3 juta kali dan disukai sebanyak 6,1 ribu kali. “stress,” tulis akun @Aku.

Mual gua fakkk,” tulis akun @yondu.

Mending lu open aja daripada ke anak sendiri kasian dia kagak tau apa2, kagak kebayang kalo dia udah gede dan inget ini,” tulis akun @DewaApi242147.

Polisi dalami video viral pelecehan seksual

Melansir Radarbanten, Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap video viral tersebut. Terlebih identitas pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, yang termasuk wilayah hukumnya.

“Kami coba lidik dulu ya, apakah yang bersangkutan masih tinggal di alamat itu atau tidak. Kalau masih kita buatkan lp model A,” ujarnya, Minggu 2 Juni 2024.

LPAI desak polisi ungkap kasus ini

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Banten Adi Abdillah Marta dalam keterangan resminya mengatakan, kasus tersebut masuk ke dalam unsur kekerasan seksual terhadap anak.

“Jelas, tegas dan clear bahwa aktivitas ini masuk ke dalam unsur kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya, Minggu 2 Juni 2024.

Menurutnya, pihak berwajib harus mendapat data mengenai pelaku dan korban yang merupakan anak-anak dalam video tersebut.

”Harus didapatkan informasi lebih lanjut, apakah si pelaku (perempuan tersebut) juga masih usia anak? Hal ini berkaitan dengan proses pemberian sanksi bagi si pelaku,” tambahnya.

Adi menilai, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan pelaku bukan yang pertama kali. Hal tersebut nampak dari ekspresi dan tingkah pelaku dalam video.

“Melihat secara eksplisit ekspresi dan tingkah mereka ketika melakukan kegiatan tersebut, saya meyakini bahwa perlakuan tersebut bukan yang pertama kali (sudah biasa dilakukan-red),” ungkapnya.

Adi berharap, Polres Metro Tangerang Kota dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya berharap dan mendesak pihak kepolisian (UPPA Polres Kota Tangerang) untuk segera melakukan tugasnya berkaitan dengan hal ini,” imbuhnya.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Featured

    LAINNYA