KOTA TANGERANG (TANGERANGSIBER.ID) – Dinas Kesehatan Kota Tangerang melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat dengan menyediakan berbagai layanan, seperti spesialis kedokteran okupasi.
n
Dijelaskan spesialis kedokteran okupasi RSUD Kota Tangerang, dr. Sri Roslina, MKK., SpOk., bahwa Klinik Okupasi RSUD Kota Tangerang memberikan penanganan kesehatan pada pekerja baik secara fisik, mental, maupun sosial. Upaya tersebut mencakup promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
n
“Klinik okupasi ini merupakan bidang spesialisasi kedokteran yang fokusnya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan pekerja atau komunitas pekerja,” ujarnya saat ditemui di RSUD Kota Tangerang, Rabu, 12 Juni 2024.
n
Menurutnya, layanan Klinik Okupasi RSUD Kota Tangerang bisa dimanfaatkan bagi para pekerja umum dengan menggunakan BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan).
n
“Kami juga menangani pekerja dari perusahaan swasta. Selain itu, kami melayani juga pegawai negeri atau ASN. Kehadiran pelayanan okupasi ini untuk memberikan penilaian berupa rekomendasi kelayakan kerja,” jelasnya.
nn
Adapun dalam penanganannya, Klinik Okupasi RSUD Kota Tangerang akan melakukan penegakan diagnosis penyakit akibat kerja dan tatalaksana penanganannya secara komprehensif.
n
Lalu, menentukan penilaian kelayakan kerja bagi pekerja dengan kondisi medis tertentu akibat sakit atau pasca kecelakaan.
n
Selanjutnya, mengevaluasi program return to work atau kapan pekerja dapat kembali bekerja dengan aman.
n
Kemudian, melakukan penilaian kecacatan dan perhitungan persentase kecacatan akibat penyakit atau kecelakaan kerja.
n
“Serta surveilans medis terhadap komunitas pekerja seperti medical check up (MCU) yang ditanggung oleh perusahaan berdasarkan pada risiko pekerjaannya,” terangnya.
n
Dia menambahkan, dalam melakukan tindakan awal, pihaknya harus menerima diagnosis pasien (pekerja) terlebih dahulu.
n
“Biasanya pasien sudah konsultasi dengan spesialis lain dulu karena terkait okupasi ini berhubungan dengan spesialis lain,” katanya.
n
Sebagai informasi, Klinik Okupasi RSUD Kota Tangerang dibuka setiap Senin-Jumat, pukul 07.30 – 12.00 WIB atau sesuai dengan jadwal pendaftaran layanan umum RSUD Kota Tangerang.(ADV)
No Comments