TANGSEL (TANGERANGSIBER.ID) – Kembali Universitas Pamulang Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Tantangan dan Peluang Aspek Hukum Penggunaan Teknologi AI (Artificial Inteligence) pada Era Society 5.0”.
n
Kegiatan tersebut digelar oleh fakultas hukum Universitas Pamulang dengan peserta ribuan mahasiswa fakultas hukum, secara daring dan luring, dilaksanakan di ruang teleconference lantai 9 Kampus II Universitas Pamulang, Rabu 13 Desember 2023.
n
Kegiatan seminar nasional ini juga dihadiri Ketua Yayasan Sasmita Jaya Dr. Pranoto, S.E., M.M, Rektor Unpam Dr. E. Nurzaman AM, M.M., M.Si, Wakil Rektor 1 Dr. Ubaid Al Faruq, S.Pd., M.Pd, Wakil Rektor II Dr. Subarto, M.Pd, Wakil Rektor III Dr. M. Wildan, S.S., MA, Dekan FH Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H.,M.H, Ka. Prodi S-1 Ilmu Hukum Dr. Taufik Kurrohman, S.H.I., M.H, Waka. Prodi HM. Rezky Pahlawan MP, S.H., M.H, Sek. Prodi Abdul Hadi, S.H., M.H, dan beserta jajaran dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
n
Ketua Panitia Seminar Nasional dan Call For Paper, Dr (C) Herlina Basri mengatakan, bahwa untuk peserta seminar nasional diikuti sebanyak 1.710 orang dan call for paper berjumlah 156 makalah.
n
Menurut Herlina, kegiatan seminar nasional ini dilatar belakangi karena melihat kejahatan siber di Indonesia terus meningkat bahkan Indonesia menjadi peringkat kedua dunia kasus kejahatan siber seperti banyaknya kasus kebocoran data pribadi yang menarget situs pemerintah.
n
“Seminar Nasional ini digelar secara hybrid, offline diruang teleconference dan online di media zoom dan Live streaming SJTV. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung suksesnya acara ini,” ujar Herlina Basri kepada wartawan disela seminar.
n
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Prof. Dr. Oksidelfa Yanto mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya seminal nasional dan Call For Paper dengan judul “Tantangan dan Peluang Aspek Hukum Penggunaan Teknologi AI (Artificial Inteligence) pada Era Society 5.0”.
n
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan sebuah manfaat bagi para mahasiwa fakultas hukum Universitas Pamulang khususnya dalam penggunaan teknologi AI ini,” ucap Prof. Dr. Oksidelfa Yanto dalam pidatonya.
nn
Ketua Yayasan Sasmita Jaya, Dr. Pranoto menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh mahasiswa Unpam agar dapat melek teknologi yang saat ini menjadi sebuah keniscayaan.
n
“AI ini merupakan sebuah hal yang tak dapat terpisahkan dengan manusia dilihat pada aspek hukumnya jangan sampai manusia digantikan oleh AI,” punta Dr. Pranoto.
n
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pamulang menyampaikan, pentingnya untuk menjadi ahli hukum yang berkarakter sekalipun perkembangan teknologi AI tidak dapat dihindari.
n
“Kami berharap para lulusan Unpam khususnya fakultas hukum bisa menjadi ahli-ahli hukum berkarakter dan dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tukasnya.
n
Pada seminar nasional kali ini panitia menghadirkan narasumber sebagai berikuti: pertama, Prof. Dr. Hj. Endang Purwaningsih, S.H., M.Hum., M.Kn yang menyampaikan Tentang Aspek Hukum Penggunaan Teknologi A.I Pada Era Society 5.0 di bidang Hukum Publik, Perdata, HKI, Hukum Islam, Hukum Kenotariatan, dan Sistem Peradilan. Narasumber. Kedua, Dr. Arinto, M.Hum. yang menyampaikan bagaimana menggunakan AI secara etis untuk penegakan hukum dan Ketiga, Dr. Kartono, S.H., M.H. yang menyampaikan Kecerdasan Artificial Intelligence: Peluang dan Tantangan Dalam Aspek hukum.(joe)
No Comments