TANGERANGSIBER.ID, (KAB. TANGERANG) – Sejumlah lampu di jalan raya Gajah Barong, dari Pinang sampai Munjul dan Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tidak berfungsi karena komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) dicuri orang tak dikenal.
n
Hal itu diketahui ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang lansung turun ke lapangan melakukan pengecekan.
n
Alhasil, kabel optik hilang di 22 titik lampu dicuri. Hilangnya komponen lampu PJU itu mengakibatkan lampu jalan padam. Sejumlah ruas jalan pun minim penerangan.
n
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan, Tjetjep Hindaryanto mengatakan, hasil pengecakan personel di lapangan, lampu-lampu jalan di beberapa titik padam bukan karena faktor kerusakan. Ada faktor kesengajaan dan juga pencurian peralatan dan komponen lampu.
n
“Jadi LPJU tersebut tidak berfungsi, karena faktor kesengajaan dan juga beberapa komponen peralatanya di curi. Untuk itu, selama ini, lampu-lampu tersebut tidak berfungsi,” ujarnya.
n
Sebenarnya, ini merupakan perbuatan yang mengecewakan dan merugikan pada orang banyak. Hal itu terutama pada masyarakat pengendara yang melintas. Pasalnya prasarana jalan seperti rambu-rambu dan lampu penerangan jalan dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pengguna jalan.
n
“Untuk itu, kita (Dishub) mengajak, seluruh masyarakat Tangerang untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi keberadaan lampu jalan itu, karena lampu itu sangat dibutuhkan penggendara pada malam hari. Siapa lagi yang akan menjaganya, kalau tidak kita bersama,” ucapnya.
n
Tjetjep menekankan, tindak pencurian dan pengrusakan terhadap Prasarana PJU sebagai prasarana umum adalah tindakan pidana dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku .
n
“Perbuatan merusak prasana jalan jelas-jelas merugikan negara, karena lampu jalan tersebut dibangun dengan menggunakan uang Negara, atau uang rakyat. Sehingga sanksi pidana dengan tegas mengaturnya,” tandasnya.(man/joe)
No Comments