Sachrudin Tanggapi Dua Raperda Inisiatif yang Digagas DPRD

2 minutes reading
Wednesday, 23 Mar 2022 15:02 0 5 Admin

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGERANG) – Pemerintah Kota Tangerang menyambut positif atas dua usulan Raperda inisiatif  dari DPRD Kota Tangerang tentang Pengelolaan Zakat dan Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan.

n

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin menjabarkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat diperlukan pengelolaan secara kelembagaan dan profesional sesuai dengan syariat Islam, berdasakan pada prinsip amanah, kemaslahatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

n

“Oleh karena itu, dalam penyusunan rancangan Perda tentang pengelolaan zakat diperlukan ketelitian dan kecermatan. Agar norma – norma yang diatur di dalamnya tidak tumpang tindih antara kewenangan di daerah dan pusat,” jabar Sachrudin dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda dan Penyampaian Pendapat Wali Kota Terhadap Dua Raperda Inisiatif, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (23/03/2022).

n

Selain itu sambung Sachrudin, terkait Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan merupakan produk hukum yang bersifat delegatif yaitu pengaturan yagn dibentuk berdasarkan amanat dari peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi.

n

Di mana dengan terbentuknya Raperda ini, di samping menjadi acuan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase perkotaan namun juga mendorong terwujudnya penyelenggaraan sistem drainase perkotaan yang memenuhi persyaratan tertib administrasi, ketentuan teknis, ramah lingkungan dan memenuhi keandalan pelayanan.

n

“Sehingga menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, bebas genangan, meningkatkan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian air,” tukasnya.(man/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Featured

    LAINNYA

    Sachrudin Tanggapi Dua Raperda Inisiatif yang Digagas DPRD

    2 minutes reading
    Wednesday, 23 Mar 2022 15:02 0 5 Admin

    TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGERANG) – Pemerintah Kota Tangerang menyambut positif atas dua usulan Raperda inisiatif  dari DPRD Kota Tangerang tentang Pengelolaan Zakat dan Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan.

    n

    Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin menjabarkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat diperlukan pengelolaan secara kelembagaan dan profesional sesuai dengan syariat Islam, berdasakan pada prinsip amanah, kemaslahatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

    n

    “Oleh karena itu, dalam penyusunan rancangan Perda tentang pengelolaan zakat diperlukan ketelitian dan kecermatan. Agar norma – norma yang diatur di dalamnya tidak tumpang tindih antara kewenangan di daerah dan pusat,” jabar Sachrudin dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda dan Penyampaian Pendapat Wali Kota Terhadap Dua Raperda Inisiatif, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (23/03/2022).

    n

    Selain itu sambung Sachrudin, terkait Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan merupakan produk hukum yang bersifat delegatif yaitu pengaturan yagn dibentuk berdasarkan amanat dari peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi.

    n

    Di mana dengan terbentuknya Raperda ini, di samping menjadi acuan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase perkotaan namun juga mendorong terwujudnya penyelenggaraan sistem drainase perkotaan yang memenuhi persyaratan tertib administrasi, ketentuan teknis, ramah lingkungan dan memenuhi keandalan pelayanan.

    n

    “Sehingga menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, bebas genangan, meningkatkan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian air,” tukasnya.(man/joe)

    No Comments

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *