TangerangMerdeka – Aksi balap liar dibubarkan pihak kepolisian di Jalan Raya bilangan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Sebanyak enam remaja yang terlibat kegiatan itu pun diamankan petugas.
Keenam remaja yang diamankan itu berinisial MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19) dan RNR (24).
“Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan. Balap liar itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023.
Zain mengatakan, aksi peserta balap liar itu digagalkan oleh personel operasi kejahatan jalanan (OKJ) gabungan Polsek Ciledug dan tim presisi Polres Metro Tangerang Kota.
“Aksi balap liar para remaja tersebut diamankan personel gabungan yang tengah melaksanakan patroli cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan ramadan ini,” katanya.
Selain mengamankan keenam pelaku balap liar itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan berikut satu unit handphone yang didalamnya berisi percakapan ajakan balap liar melalui WhatsApp.
“Keenam orang berikut sepeda motor mereka kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan,” pungkasnya. (Air)
No Comments