Penyelenggara Haji dan Umroh Minta Karantina Ditiadakan

3 minutes reading
Wednesday, 9 Mar 2022 09:46 0 7 Admin

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGERANG) – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, Samsudin mengatakan, Kemenag pusat tengah mengupayakan pemberangkatan calon jamaah (Calhaj) haji tahun ini. Pihaknya optimis dapat memberangkatkan jamaah haji khususnya dari Kota Tangerang dengan adanya pelonggaran aturan yang mulai diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

n

“Dengan adanya pelonggaran pelaksanaan ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi kami optimis semoga untuk pelaksanaan haji tahun 2022 ini bisa berangkat jamaahnya, Insya Allah harus optimistis,” kata Samsudin.

n

Samsudin menuturkan, pihaknya telah menyiapkan ribuan calon jamaah haji jika pemberangkatan mulai diberlakukan pada tahun ini.

n

Samsudin menyebut, ribuan calon jamaah haji di Kota Tangerang yang seharusnya diberangkatkan pada Tahun 2020, lantaran adanya kebijakan aturan Pandemi Covid-19 makan akhirnya jamaah tersebut tertunda.

n

“Di Kota Tangerang jumlah jamaah tunda Tahun 2020 sebanyak 1834 jamaah haji. Yang tertunda itu Insya Allah mudah-mudahan dapat diberangkatkan tahun ini. Semoga bisa kita tambahkan,” ujarnya.

n

Sementara itu, Manager Operasional Malika Travel, R Muhammad Iqbal mengapresiasi adanya kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi. Penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) secara resmi belum mendapatkan surat edaran tersebut. Pihaknya mendapatkan informasi itu dari general autority of civil aviation (GACA). Hal itu menandakan kembalinya kondisi yang sudah normal seperti semula.

n

“Alhamdulillah artinya umroh semakin kesini menunjukan tanda-tanda kembali normal seperti semula. Mudah-mudahan aturan itu yang tidak ada PCR dan karantina disana (Arab Saudi). Mudah-mudahan di Indonesia juga pada kepulangan tidak ada karantina,” kata Iqbal saat dihubungi Tangerang Ekspres, Rabu (9/4).

n

Iqbal menuturkan, saat ini berdasarkan aturan satgas covid-19 yang terbaru itu kepulangan jamaah umroh tetap diminta melakukan karantina selama satu hari.

n

Sebelumnya, kata Iqbal, penyelenggara perjalanan ibadah umroh sesuai aturan dari satgas Covid-19 menerapkan karantina jamaah umroh selama 3 sampai 5 hari dan PCR 4 kali. Adanya aturan terbaru ini jamah umroh diharuskan melakukan tes pcr sebanyak 2 kali dan karantina 1 hari di Jakarta.

n

“Kepulangan jamaah umroh masih di Indonesia masih diminta tes PCR lagi. Itu aturan Satgas ya,” ucapnya.

n

Iqbal menyebutkan, jamaah umroh yang sudah mendaftar dan melunasi biaya perjalanan umroh di bulan Maret ini, lantaran adanya kelonggaran aturan Covid-19 di negara Arab Saudi, pihaknya akan menyesuaikan biaya perjalanan tersebut. Apabila adanya kelebihan biaya pihaknya akan mengembalikan.

n

“Kita menyesuaikan. Revisi yang sekarang kita diminta 2 kali dan karantina 1 hari. Sebelumnya karantina di Jakarta 3 sampai 5 hari nanti disesuaikan biayanya.nanti bisa dikembalikan kelebihan biaya tersebut,” ujarnya.

n

Iqbal menyinggung perjalanan bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia tanpa melakukan karantina sementara bagi perjalanan ibadah umroh diwajibkan melakukan karantina hingga 3 hari.

n

“Pelaku perjalanan luar negeri atau WNA yang masuk ke Indonesia tidak perlu karantina kenapa jamaah umroh harus ada karantina?,” tukasnya.

n

Dia menambahkan, pada bulan Maret ini pihaknya siap memberangkatkan jamaah umroh sebanyak 85 orang. Sementara jamaah haji yang seharusnya diberangkatkan pada Tahun 2020 sebanyak 90 jamaah.

n

“Bulan Maret ini nanti pada 26 Maret kita memberangkatkan jamaah umroh sebanyak 40 orang dan pada 31 Maret 45 jamaah umroh. Nah untuk jamaah haji yang tertunda seharusnya diberangkatkan tahun 2020 sekitar 90 orang,” imbuhnya.

n

Dia berharap, perjalanan ke luar negeri khususnya sebagai penyelenggara ibadah haji dan umroh tidak perlu adanya pelaksanaan karantina yang diwajibkan bagi jamaah umroh saat ini. “Ya, kita dari PPIU minta untuk perjalanan umroh juga ditiadakan karantina,” pungkasnya.(az/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Featured

    LAINNYA