TangerangMerdeka – Menunda pelaksanaan Pilkades serentak di tengah proses tahapan Pemilu 2024 harus menjadi sebuah pertimbangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Alasannya tidak lain lantaran bisa mengganggu proses hajat lima tahunan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Visi Nusantara, Subandi Musbah. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengkaji ulang terkait pelaksanaan Pilkades di tahun ini.
Selain akan mengganggu proses tahapan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung, pria yang kerap disapa Subandi ini juga melihat akan ada gesekan akibat imbas dari pertarungan antar calon dan para pendukung.
“Harusnya tidak dilaksanakan di tahun politik, karena akan bedampak pada banyak hal. Baik tahapan Pemilu maupun soal keamanan,” ucap Subandi, Rabu, 15 Maret 2023.
Subandi menilai, meski Kemendagri telah memberikan sinyal melalui surat edaran terkait pelaksanaan Pilkades di tahun ini, itu tidak menjadi tolok ukur utama dalam pengambilan keputusan.
“Saya kira menjaga stabilitas keamanan dan menghindari timbulnya polarisasi pasca Pilkades itu jauh lebih penting dan tentu harus diutamakan,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Alumni Sekolah Demokrasi ini mengatakan, belum lagi soal Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu beberapa waktu lalu. Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah berstatus rawan sedang terhadap Pemilu.
“Status ini juga mestinya menjadi bahan acuan pemerintah daerah dalam menentukan keputusan terhadap pelaksanaan Pilkades tersebut,” ucapnya.
Subandi berharap, baik pemerintah daerah maupun 16 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades tersebut tidak memaksakan kehendak untuk menyelenggarakan di tahun ini.
“Kalau pun sudah terlanjut dianggarkan, alangkah baiknya dana tersebut digunakan untuk kebutuhan lain yang sifatnya mendesak. Seperti pencegahan stunting atau ketahanan pangan,” tutupnya. (Air)
No Comments