Pemkot Tangerang Terus Berinovasi Digitalisasi Pendidikan

2 minutes reading
Thursday, 10 Mar 2022 03:16 0 13 Admin

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGERANG) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan terus berupaya berinovasi pada sektor digitalisasi proses dan sistem pembelajaran. Terutama pada masa pandemi Covid-19, tujuannya agar kegiatan belajar mengajar terus berjalan dan efektif.

n

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, sejak tahun 2020 pihaknya mengajak para guru untuk membuat video pembelajaran menggunakan animasi guna menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh secara daring.

n

“Ini menjadi ikhtiar bersama agar guru dan siswa dapat lebih mudah dalam kegiatan belajar mengajar,” ucapnya, Rabu (09/03/2022).

n

Jamal begitu sapaannya menjelaskan, hingga awal tahun 2022, setidaknya sudah terkumpul sebanyak 4600 video. Bahkan menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pembuat video pembelajaran terbanyak.

n

“Alhamdulillah penghargaan itu kita peroleh pada tahun 2020 lalu. Meski sudah dua tahun, isi dari video yang dibuat masih relevan dengan pembelajaran saat ini,” singkatnya.

n

Selain membuat video pembelajaran, digitalisasi pada sistem pendidikan Kota Tangerang sudah diawali dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dan menggunakan e-Rapor yang bisa diakses oleh orangtua siswa setiap saat.

n

“Sebelum Pandemi Covid-19 dalam menghadapi era digital 4.0 kami sudah bersiap. Maka, pada era pandemi saat ini kami hanya tinggal melakukan beberapa penyesuaian guna menunjang dan mempermudah siswa dalam belajar” terangnya.

n

Kedepannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, akan melakukan beberapa inovasi terkait digitalisasi pada sektor pelayanan berkas kependidikan.

n

Ia menjelaskan, setidaknya ada 10 jenis pelayanan publik yang menjadi prioritas Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Sudah hampir setengahnya sudah bisa dilayani secara online.

n

“Saat ini proses NPSN dan permohonan magang aplikasinya sedang dibuat oleh Diskominfo Kota Tangerang,”

n

“Sedangkan untuk permohonan legalisir dan ijazah hilang harus diurus manual, karena harus mengecek keaslian berkas,” tukasnya.(man/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Featured

    LAINNYA