TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGERANG) – Pemkot Tangerang menggelar acara pemusnahan botol minuman keras hasil operasi yang digelar Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.
n
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kota Tangerang ke-29 tahun 2022.
n
“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek,” terang Walikota Arief yang didampingi Wakil Walikota, Sachrudin di Pusat Pemkot Tangerang, Senin (28/02/2022).
nn
Pemusnahan yang dihadiri Forkopimda Kota Tangerang ini, Arief menambahkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.
n
“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022,” ujar Arief.
n
Arief berharap kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.
n
“Silahkan masyarakat lapor, jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya,” pungkasnya.(man/joe)
No Comments