Tangerang, SeputarTangerangID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 kini menjadi sasaran panggilan yang tidak bertanggung jawab. Data terbaru untuk bulan Januari-Februari 2025 menunjukkan bahwa sebagian besar panggilan yang diterima adalah prank atau ghost dari individu yang tidak bertanggung jawab (OTB), yang mengganggu operasional layanan darurat.
Rekapitulasi data menunjukkan bahwa NTPD 112 menerima total 5.761 laporan dalam dua bulan pertama tahun ini. Dari jumlah tersebut, hanya 158 laporan yang dianggap sebagai laporan darurat yang valid, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100%. Sementara itu, panggilan prank tercatat sebanyak 2.447 dan panggilan ghost sebanyak 3.165.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Prima, menegaskan bahwa tingginya jumlah panggilan prank sangat mengganggu dan menghambat akses masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Layanan ini sangat penting untuk keselamatan dan keamanan publik.
“Kami terus memberikan dukungan kepada operator NTPD 112 dalam menghadapi panggilan prank dan ghost. Kami juga melakukan sosialisasi melalui radio 91 FM dan banner di kantor-kantor pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya pada Jumat, 7 Maret 2025.
Dari laporan yang diterima, kategori evakuasi menjadi yang tertinggi dengan 80 laporan, diikuti oleh panggilan darurat lainnya seperti kebakaran, pohon tumbang, gangguan PLN, dan bencana alam.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan darurat dan memastikan respons yang cepat dan efektif terhadap setiap laporan yang diterima,” tegasnya.
Prima juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan NTPD 112 dengan bijak dan bertanggung jawab. “Kami meminta agar tidak ada lagi panggilan prank. Mari kita jaga efektivitas layanan darurat demi kebaikan dan keselamatan bersama,” tambahnya. (*)
No Comments