TangerangMerdeka – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar Operasi Gemilang Tertib Ramadan. Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 29 wanita malam dari sejumlah lokasi dengan melanggar ketentuan aturan bulan Ramadan pada Jumat dini hari 7 April 2023.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi. Menurutnya, para wanita yang diamankan ini kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Total ada 29 orang wanita malam yang diamankan. Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 8 April 2023.
Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan wanita yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang didapat pada lokasi melanggar jam operasional saat Ramadan.
Dia mengatakan, jika sejauh ini pihaknya sedang gencar melakukan Operasi Gemilang Tertib Ramadan guna menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan terbebas dari unsur kegiatan negatif di masyarakat sekitar.
“Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini akan terus kami lakukan kedepannya,” papar Fachrul.
Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar menambahkan, puluhan wanita tersebut didapat dari dua lokasi yang berbeda di antaranya seperti panti pijat dan kos-kosan.
“Sebanyak 17 wanita didapati dari 5 panti pijat dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. Kemudian, 10 wanita didapati dari panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan,” kata dia.
Sebelumnya, dalam Operasi Gemilang Tertib Ramadhan ini, Satpol PP terus melakukan pengawasan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kegiatan negatif di wilayah Kabupaten Tangerang selama bulan suci Ramadan.
No Comments