Kelas 6 SD dan 9 SMP di Tangsel Kembali PTM Terbatas

2 minutes reading
Saturday, 26 Feb 2022 06:28 0 4 Admin

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGSEL) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel kembali menerbitkan Surat Edaran (SE), yang tertera dengan nomor 421/1537-Disdikbud mengenai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

n

Dalam isi SE tersebut, jika akan kembali dilakukan PTMT. Namun, hanya diperuntukan untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.

n

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni membenarkan SE tersebut yang diterbitkan pada 25 Februari.

n

“Iya, terhitung mulai 1 Maret sampai 4 Maret 2022 melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Untuk kelas 6 SD dan kelas 9 dengan PTMT kapasitas 50%,” ujar Deden saat dikonfirmasi, Sabtu (26/02/2022).

n

Deden mengatakan, untuk kelas 1-5 SD dan kelas 7-8 melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. “Kelas 1-5 SD dan 7-8 SMP dengan PJJ,” ucapnya.

n

Deden menuturkan, pelaksanaan PTMT untuk kelas 6 SD dan 9 SMP sudah dipertimbangkan melalui Dewan Pendidikan, pengawas dan jajaran lainnya.

n

Bahkan, dari hasil surveilance Dinas Kesehatan mencatat adanya penurunan penyebaran covid-19 di Satuan Pendidikan Tangsel, yang sebelumnya sempat melonjak tinggi.

n

“Hasil surveilance dari Dinas Kesehatan dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di Satuan Pendidikan Tangsel menunjukan hasil dan kecenderungan menurun,” tandas Deden.

n

Meski begitu, Dindikbud Tangsel meminta kepada satuan pendidikan agar terus memonitoring pelaksanaan PTMT untuk kelas 6 SD dan 9 SMP.

n

“Terutama pada saat jam pulang agar dipantau dan diatur kepulangan peserta didik agar tidak menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.(yaz/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Featured

    LAINNYA