TangerangMerdeka – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, menetapkan 2.366.655 warga Kabupaten Tangerang, masuk dalam DPS pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal, menerangkan rapat pleno tersebut digelar pada Rabu, 5 April 2023, di gedung serba guna, pusat pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Dari jumlah 2.366.655 itu didapati jumlah pemilih perempuan sebanyak 1.170.540 dan 1.196.115 pemilih pria dengan 9.015 Tempat Pemungutan Suara pada 29 wilayah kecamatan di 274 kelurahan/desa,” jelas Ali Zaenal, Ketua KPU Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Jumat, 7 April 2023.
Sementara, untuk Kota Tangsel, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi terbuka dan penetapan tingkat kota didapati 1.026.913 warga Kota Tangerang Selatan, masuk dalam DPS pada pemilu 2024.
“Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi terbuka dan penetapan tingkat kota Tangsel, ditetapkan 1.026.913 warga Tangsel, masuk dalam DPS pemilu 2024,” ungkap Ketua KPU Tangsel, M.Taufik Mizan.
Dalam rapat pleno rekapitulasi terbuka dan penetapan itu, turut hadir sejumlah pihak terkait seperti perwakilan KPU Provinsi Banten, Bawaslu Tangsel, Pimpinan partai peserta pemilu, Polres, Kejaksaan dan instansi lain.
“Rapat pleno rekapitulasi terbuka dan penetapan itu dilaksanakan atas dasar PKPU nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU nomor 2 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistem informasi data pemilih serta KPU, pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum,” terang dia.
Lebih rinci, Taufik menyebutkan dari 1.026.913 DPS pemilu 2024 diantaranya 504.118 pemilih laki-laki dan 522.795 pemilih wanita berdasarkan berita acara nomor 128/PK.01-BA/3674/2023.
“Berdasarkan berita acara tersebut jumlah TPS sebanyak 3.824 yang tersebar di 7 wilayah kecamatan dan 54 wilayah kelurahan,” tandasnya. (Air)
No Comments