Ibu Tiri Aniaya Bocah di Tangerang Resmi Dipolisikan

2 minutes reading
Tuesday, 21 Nov 2023 15:52 0 16 Admin

TangerangMerdeka – Kasus penganiayaan bocah di Tangerang terus berlanjut. RY (38), ibu tiri yang menganiaya bocah berinisial NT (4) di Tangerang, telah resmi dilaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pelapor merupakan Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Bowo Prayitno.

Adapun Bowo adalah Ketua RT di lingkungan tempat tinggal pelaku.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1604/XI/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 November 2023.

“Sudah buat LP di polres. Ketua RT tadi malam yang buat laporan terkait KDRT dan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Rio seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa, 21 November 2023.

Rio belum dapat mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Sebab, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki laporan tersebut.

“Terkait fakta kejadiannya, misal dijedotin dan lain-lainnya, masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

Adapun NT diduga dianiaya ibu tirinya hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Korban diduga dianiaya di rumah kontrakan mereka, Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Tangerang.

Berdasarkan pengakuan NT, ketua RT Bowo Prayitno mengatakan bahwa korban dipukul menggunakan kayu.

“Anaknya mengaku kalau dipukul pakai kayu. Itu luka lebamnya banyak banget, sekujur tubuh, sampai ada di kaki juga,” kata Bowo, kemarin.

Selain itu, ada pula beberapa bekas luka di badan NT. Luka itu diduga akibat cakaran dan cubitan RY. Bowo menambahkan, RY juga membenturkan kepala anak tirinya ke lantai.

Kini, korban NT telah dibawa ke rumah aman Yayasan Peduli Anak milik YouTuber Pratiwi Noviyanthi.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Featured

    LAINNYA