TangerangMerdeka – Hari Raya Idulfitri mendatangkan kabar baik bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Pasalnya, sebanyak 922 warga binaan tersebut mendapatkan remisi.
Adapun kegiatan penyerahan Remisi Khusus Idulfitri dilaksanakan setelah salat Ied di Masjid Baitussalam Lapas Kelas I Tangerang, Sabtu, 22 April 2023.
Besaran remisi yang diperoleh oleh warga binaan Lapas Kelas I Tangerang ini, berupa pengurangan masa hukuman selama 15 hari hingga 2 bulan.
Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini sendiri, diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pujo Harinto Didampingi Kepala Divisi Pemasyaraktan Masjuno dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Asep Sutandar dan Jajaran Pejabat Struktural.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar mengatakan, Idul Fitri merefleksikan sebuah kemenangan atas perjuangan sebulan penuh Warga Binaan dalam menahan dan mengendalikan nafsu.
“Lapas Kelas I Tangerang ini, tempat untuk memperbaiki diri dari segala perilaku buruk yang dulu pernah dilakukan. Serta, teruslah berbuat baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya dikutip pada Selasa, 25 April 2023.
Selain itu, dalam perayaan Idul Fitri, Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat dan mengingatkan kepeda warga binaan yang mendapatkan remisi, untuk terus semangat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME.
Lebih lanjut, Asep Sutandar menyampaikan terimakasih juga buat jajaran petugas Lapas Kelas I Tangerang, yang dengan tulus dan ikhlas mengabdi diri untuk menyelesaikan penyerahan hak-hak remisi warga binaan.
“Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir batin,saudara-saudara selalu diberikan kesehatan, begitu juga Lapas I Tangerang selalu aman dan kondusif,” tutup Asep Sutandar.
No Comments