TANGERANGSIBER.ID, (KOTA SERANG) – Tingkatkan pemahaman pentingnya integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memperkuat integritas ASN dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, dilaksanakan sosialisasi dan diskusi nota kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan pengawasan Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Kota Serang Tahun 2022 bertempat di Hotel Le dian, Selasa (08/02/2022).
Setiap kegiatan yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Serang ini bersumber dari APBD Kota Serang, maka harus diawasi sesuai dengan tupoksinya.
Demikian disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin saat menghadiri seklaigus membuka acara yang diusung oleh Inspektorat Kota Serang.
Syafrudin berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini setiap Kepala OPD dapat bekerja dengan baik, menerapkan atau melaksanakan kegiatan dengan penuh semangat dan tidak ragu. “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini bisa diterima oleh kepala OPD untuk bisa melaksanakan kegiatan dengan penuh rasa Tanggung jawab.” ungkapnya
Lanjut Syafrudin, bahwa setiap kegiatan besar yang dilaksanakan oleh setiap OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Serang harus didampingi baik dari Kejati maupun Kejari.
“Setiap Kegiatan besar, umpamanya kegiatan yang strategis, ini harus ada pendampingan baik dari Kejati Banten atau Kejari,” kata Syafrudin.
Dalam kegiatan ini berkenan hadir Kejati Banten Reda Manthovani, Wakil Walikota Serang Subadri, Kejari Serang Freddy, para Asda serta Kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.(rls/joe)
No Comments