TangerangMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kinerja dalam merespon potensi permasalahan lingkungan di Kota Tangerang. Salah satunya, merespon keberadaan limbah Bahan Berhaya dan Beracun (B3) dengan cara membuat mekanisme pengangkutan sampah B3 dan medis rumah tangga secara masif, intensif, dan terorganisir.
Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian menuturkan, mekanisme pengangkutan dan pengelolaan sampah B3 serta medis rumah tangga sangat penting diimplementasikan di Kota Tangerang. Mengingat, sampah B3 dan medis rumah tangga merupakan zat, energi, dan kompenen yang mampu mencemarkan, merusak, bahkan membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup, baik secara langsung maupun tidak langsung, terlebih jika berada di tengah-tengah lingkungan pemukiman masyarakat Kota Tangerang.
“Jadi, karena sampah B3 dan medis rumah tangga ini kalau tidak ditangani secara serius akan sangat berbahaya, kita membuat mekanisme khusus untuk mengatur ini semua. Mekanisme tersebut meliputi proses pemilahan jenis sampah, pengumpulan di Bank Sampah, penjemputan oleh petugas secara berkala, dokumentasi untuk controlling, TPS khusus yang telah ditentukan, serta distribusi kepada pihak ketiga secara jelas,” ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, Kamis, (6/7/2023).
Ia melanjutkan, DLH Kota Tangerang juga telah menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) khusus yang mampu mengelola sampah B3 dan medis rumah tangga secara efektif. Diberi tajuk “Tempat Pembuangan Sampah Limbah B3 (TPSLB3),” saat ini, telah terdapat di TPS Terpadu (TPST), Bank Sampah, Sekolah Adiwiyata, dan Kantor DLH Kota Tangerang itu sendiri melalui distribusi box elektronik waste (e-waste) yang tersebar di seluruh Kota Tangerang. Setelahnya, sampah tersebut akan secara khusus didistribusikan kepada pihak ketiga yang berkaitan.
“Sampah yang telah terkumpul dan memenuhi kuota penjemputan akan dilakukan proses distribusi kepada pihak ketiga yang telah resmi, berizin, dan menjalin kerjasama untuk mengelola sampah tersebut berdasarkan prosedur industri yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, mekanisme ini berhasil membuat Kota Tangerang mampu melakukan proses sirkulasi yang teratur, serta terbebas dari potensi bahaya yang ditimbulkan sampah tersebut. Lanjutnya, untuk masyarakat Kota Tangerang yang berkenan melakukan proses penjempuan sampah B3 dan medis rumah tangga di sekitar lingkungan masing-masing dapat menghubungi call center admin DLH Kota Tangerang di 0811-1631-631. (Air)
No Comments