4 Maling Motor di Neglasari Tangerang Ditangkap

2 minutes reading
Sunday, 12 Feb 2023 17:21 0 81 Admin

TANGERANGMERDEKA – Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayahnya.

Empat tersangka telah diringkus lantaran terlibat dalam aksi dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, pada Rabu, 8 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat pelaku tersebut berinisial SAM (22), MR alias Jabrik (31), AR alias Doni (21) dan AS alias Anton (26).

“Korban RR mengalami kerugian kehilangan motor Satria FU yang tengah diparkir di teras kontrakan,” katanya, Minggu, 12 Februari 2023.

Selanjutnya, Polsek Neglasari yang menerima kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.

“Pelaku yang pertama kali kita amankan adalah SAM, kemudian dilakukan interograsi diakuinya pencurian tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya. Lalu mereka ditangkap satu persatu di tempat persembunyiannya masing-masing di wilayah Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang,” kata Zain.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat pelaku berupa dua kunci letter T berikut tiga anak kunci, dua gerinda listrik untuk membuat anak kunci, sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam milik korban, motor matik Mio yang digunakan saat beraksi dan satu kaleng cat warna hitam.

“Para pelaku saat ini diamankan di kantor Polsek Neglasari untuk pemeriksaan lebih lanjut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Featured

    LAINNYA